Pengertian Pendidikan Kecakapan Hidup


Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan yang memberi bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan sehari-hari agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjalankan kehidupannya yaitu dapat menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya dimasa yang akan datang.  Karena kecakapan hidup merupakan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan dengan nikmat dan bahagia, serta mampu memecahkan persoalan hidup dan kehidupan tanpa adanya tekanan.
Hasil gambar untuk pendidikan kecakapan hidup
  Salah satu tujuan dari pendidikan kecakapan hidup adalah memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, dengan mendorong peningkatan kemandirian sekolah, partisipasi dari stakeholders.
  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
  Dari dasar tersebut pada akhirnya tujuan pendidikan adalah membantu peserta didik agar nantinya mampu meningkatkan dan mengembangkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri, sebagai anggota masyarakat dan sebagai anggota masyarakat. Tuntutan reformasi yang sangat penting adalah demokratisasi, yang mengarah pada dua hal yakni pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan pemerintah daerah (otoda). Hal ini berarti peranan pemerintah akan dikurangi dan memperbesar partisipasi masyarakat. yang dikenal dengan sistem desentralisasi, yang diharapkan bisa berjalan secara simultan.
  Landasan demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan yang dituangkan dalam UU sisdiknas 2003 bab III tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan (pasal 4) disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai, keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa (ayat 1). Karena pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat (ayat 3), serta dengan memberdayakan semua komponen masyarakat, melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. 

Jenis- Jenis Pendidikan Kecakapan Hidup
1)   Kecakapan personal (personal skill), adalah kecakapan yang diperlukan bagi seseorang untuk mengenal dirinya secara utuh. Kecakapan ini mencakup kecakapan akan kesadaran diri atau memahami diri (self awareness) dan kecakapan berfikir (thinking skill).
2)   Kecakapan sosial (social skill), mencakup kecakapan berkomunikasi dengan empati (communication skill) dan kecakapan bekerja sama (collaboration skill).
3)   Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual Kecakapan akademik yang seringkali juga disebut kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir pada General Life Skills (GLS). Jika kecakapan berpikir pada GLS masih bersifat umum,kecakapan akademik sudah lebih mengarah kepada kegiatan yang bersifat akademik/keilmuan.
4)   Kecakapan Vokasional (Vocational skill).  Kecakapan Vokasional adalah keterampilan yang dikaitkan dengan berbagai bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat. Kecakapan vokasional mencakup kecakapan vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar