Pendidikan masyarakat merupakan pendidikan yang berperan sebagai pelengkap, penambah, dan pengganti. Pendidikan masyarakat juga dikenal sebagai pendidikan non formal, dimana pendidikan ini berperan sebagai penambah, pengganti serta pelengkap untuk pengetahuan yang tidak bisa di dapat di jalur pendidikan formal. Selain itu, pendidikan masyarakat juga bergerak di berbagai bidang yang menyangkut kemasyarakatan. Banyak sekali program yang dibuat untuk memberdayakan masyarakat terutama masyarakat yang tidak mampu mengenyam pendidikan di jalur formal. Diantara program-programnya adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan kedua setelah pendidikan informal (pendidikan keluarga). Pendidikan tersebut merupakan suatu upaya pembinaan yang ditunjukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pada usia tersebut merupakan masa keemasan seorang anak (Golden Age), yakni pada usia tersebut bisa dianggap sebagai penentu pendidikan selajutnya dan kehidupan masa depannya.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Secara umum, tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak pun bisa dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan potensi-potensi luar biasa anak yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun pendampingan. Adapun jenis-jenis pendidikan anak usia dini yaitu, Taman Kanak-kanak, play group, day care dll.
Lembaga Kursus dan Pelatihan adalah salah satu bentuk satuan Pendidikan Nonformal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Program kursus dan pelatihan sejalan dengan Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 26 ayat 5, maka kursus dan pelatihan diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal, pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kepada masyarakat yang mebutuhkan. Contoh program kursus dan pelatihan yaitu kursus tata kecantikan, kursus computer, kursus menjahit, pelatihan mengemudi, dll
Manfaat dari adanya program ini yaitu masyarakat akan memiliki kecakapan hidup, akan memiliki keteramplilan dan sertifikat keahlian sehingga mempermudah mendapat pekerjaan yang layak.
3. Pemberdayaan perempuan
Pemberdayaan perempuan merupakan program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan sehingga mereka bisa memiliki pengetahuan dan keterampilan sehingga sebagai perempuan tidak selalu dianggap sebelah mataoleh laki-laki. Pendidikan perempuan merupakan perwujudan peningkatan kedaulatan dan peranan perempuan didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengembangan model pendidikannya dengan mengembangkan program-program pendidikan keluarga berwawasan gender yaitu pendidikan kesehatan reproduksi remaja, pencegahan, penanggulangan, dan perawatan narkoba, pendidikan pencegahan penularan HIV/AIDS dan advokasi dan sosialisasi pendidikan adil gender.
4. Keaksaraan Fungsional
Program keaksaraan fungsional bertujuan untuk memberantas buta hurup yaitu berisikan mengenai keaksaraa dan fungsional. Secara sederhana keaksaraan diartikan sebagai kemampuan untuk membaca, menulis dan berhitung. Sedangkan kata fungsional erat kaitannya dengan fungsi dan tujuan dilakukannya fungsi dan tujuan diadakannya pembelajaran di dalam pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil belajar benar-benardan bermanfaat untuk meningkatkan mutu kehidupan.
Metode pembelajaran yang digunakan dalam program pembelajaran keaksaraan fungsional ini sangat bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik serta kemampuan yang dimilikinya. Ada beberapa hal yang pentig dilakukan dalam memilih metode yang tepat untuk proses pembelajaran keaksaraan fungsional ini, diantaranya yaitu tujuan yang ingn dicapai, karakeristik materi pembelajaran, kemampuan pendidik, waktu yang tersedia dan jumlah peserta.
5. Paket Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan non formal yang meliputi pendidikan yang setara dengan SD/ MI, SMP/ Tsanawiah, dan SMA/ Aliyah. Didalam program paket kesetaraan paket A setara dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD), paket B setara dengan Sekolah menengah pertama (SMP) dan paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Program kesetaraan ini menekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pegembangan sikap dan kepribadian professional peserta didik.
Adapun lembaga yang menaungi paket kesetaraan dintaranya yaitu PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat), SKB (sanggar kegiatan belajar), Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Sekolah Rumah, Sekolah Alam, Sekolah Kelas Campuran, Susteran, Diklat-diklat dan UPT.
Pendidikan kesetaraan juga menggunakan kurikulum. Kurikulum tingkat satuan pendidikan kesetaraan program paket A, B dan C dikembangkan berdasarkan prinsi-prinsip yaitu berpusat pada kehidupan, beragam dan terpadu tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, menyeluruh dan berkesinambungan dengan prinsip belajar sepanjang hayat.
6. Kepemudaan
Kepemudaan merupakan salah satu program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk mempersatukan pemuda-pemuda sehingga bisa mengaktualisasikan dirinya bersama dengan pemuda lain disekitarnya. Sedangkan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hal, karakter, kapasitas, akulturasi diri, dan cita-cita pemuda. Dalam pergulatan sejarah, pemuda memiliki peranan penting dalam melakukan perubahan dan perbaikan suatu bangsa. Pada fase-fase pembebasan Indonesia dari penjajahan, pemuda memiliki peranan besar untuk membebaskan negeri ini dari belenggu bangsa penjajah. Peran pemuda seperti Budi Oetomo, Soekarno, M. Hatta, M Natsir dan tokoh-tokoh muda lainnya pada tempo dulu telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi bangsa ini.
Tujuan dari program kepemudaan diantaranya yaitu merangkul setiap pemuda untuk bersatu, memperkokoh persatuan dan mempererat persaudaraan, mengembangkan pola piker para pemuda untuk peka terhadap segala hal, baik itu lingkungan secara fisik dan non fisik.
7. Sekolah Alam
Sekolah Alam adalah sebuah konsep pendidikan yang digagas oleh Lendo Novo berdasarkan keprihatinannya akan biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau oleh masyarakat. Ide membangun sekolah alam adalah agar bisa membuat sekolah dengan kualitas sangat tinggi tetapi dengan harga terjangkau. Sekolah alam yaitu suatu proses pembelajaran dengan memanfaatkan alam sebagai tempat belajar dan sumber pembelajaran. Dengan adanya sekolah alam kita akan dituntut untuk memanfaatkan alam menjadi sesuatu yang bermanfaat dan menjadi sebuah pengetahuan dan keterampilan.
8. Taman Bacaan Masyarakat
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan salah satu alternatif sebagai pusat belajar dalam rangka meningkatkan minat membaca anak-anak yang merupakan program dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat (DITBINDIKMAS), Direktorat Jenderal pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjend PAUDNI), dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan RI. TBM diharapkan menjadi pusat sumber ilmu yang memiliki peran strategis untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki minat dan berbudaya baca (reading society).
9. Home Schooling
Sekolah rumah atau homeschooling adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan/informal. Sekolah rumah dilakukan di rumah, di bawah pengarahan orang tua dan tidak dilaksanakan di tempat formal lainnya seperti di sekolah negeri, sekolah swasta, atau di institusi pendidikan lainnya dengan model kegiatan belajar terstruktur dan kolektif.
Makna homeschooling di Indonesia telah disalahartikan oleh beberapa pihak (lembaga nonformal/PKBM) dan cenderung menyesatkan pemahaman masyarakat tentang makna homeschooling. Saat ini banyak lembaga pendidikan nonformal yang berdiri dengan menggunakan merek homeschooling tetapi kegiatan belajar dilaksanakan di lembaga. Tentunya hal ini tidak jauh berbeda dengan model sekolah nonformal lainnya. Padahal di luar negeri tidak ada istilah lembaga homeschooling, kecuali konsultan homeschooling, atau komunitas homeschooling. Adapun terkadang orang tua memanggil tutor datang ke rumah melalui perusahaan jasa penyedia tutor atau semacam lembaga les privat, atau juga mencari tutor dengan cara mencari informasi pada konsultan homeschooling dan komunitas homeschooling.
Menurut John Holt Tujuan dilaksanakannya homeschooling adalah:
- Menjamin penyelesaian pendidikan dasar dan menengah yang bermutu untuk proses pembelajaran akademik dan kecakapan hidup
- Menjamin pemerataan dan kemudahan akses pendidikan bagi setiap individu untuk proses pembelajaran akademik dan kecakapan hidup
- Melayani peserta didik yang memerlukan pendidikan akademik dan kecakapan secara fleksibel untuk meningkatkan mutu kehidupannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar