Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup



            Konsep dasar dari pendidikan life skills tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional dan bagaimana upaya untuk mencapai tujuan tersebut yang secara normatif tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang berbunyi bahwa berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
            Berdasarkan tujuan tersebut, maka pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah bertugas dan berfungsi mempersiapkan peserta didik agar mampu: (1) mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, (2) mengembangkan kehidupan untuk bermasyarakat, (3) mengembangkan kehidupan untuk berbangsa, dan (4) mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
            Konsep life skills merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan atau keterampilan hidup untuk bekerja atau dalam kajian pengembangan kurikulum isu tersebut dibahas dalam pendekataan studies of contemporary life outside the school atau curriculum design focused on social functions activities. Dalam pendekatan kurikulum tersebut, pengembangan life skills harus dipahami dalam konteks pertanyaan berikut: 
1)      Kemampuan (life skills) apa yang relevan dipelajari anak di sekolah, atau dengan kata lain kemampuan apa yang mereka harus kuasai setelah menyelesaikan satuan program belajar tertentu.
2)      Bahan belajar apa yang harus dipelajari sehingga ada jaminan bagi anak bahwa dengan mempelajarinya mereka akan menguasai kemampuan tersebut.
3)      Kegiatan dan pengalaman belajar yang seperti apa yang harus dilakukan dan kemampuan-kemampuan apa yang perlu dikuasainya.
4)      Fasilitas, alat, dan sumber belajar yang bagaimana yang perlu disediakan untuk mendukung kepemilikan kemampuan-kemampuan yang diinginkan tersebut.
5)      Bagaimana cara untuk mengetahui bahwa anak didik benar-benar telah menguasai kemampuan-kemampuan tersebut.
            Konsep life skills menjadi landasan pokok kurikulum, pembelajaran, dan pengelolaan semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang berbasis masyarakat. Dan dalam penyelenggaraan pendidikan kecakapan hidup seharusnya didasarkan atas prinsip empat pilar pendidikan, yaitu: learning to know or learning to learn (belajar untuk memperoleh pengetahuan), learning to do (belajar untuk dapat berbuat/melakukan pekerjaan), learning to be (belajar agar dapat menjadi orang yang berguna sesuai dengan minat, bakat dan potensi diri), dan learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama dengan orang lain).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar