Pendidikan Luar Sekolah


Pendidikan Luar Sekolah merupakan salah satu jenis pendidikan yang tercantum dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No 20 tahun 2003. Pendidikan ini dikenal sebagai pendidikan yang berperan sebagai penambah, pelengkap, pengganti pengetahuan dari pendidikan formal.
Pendidikan Luar Sekolah kadang terdengar asing di telinga mahasiswa saat ini, padahal pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan tertua yang ada di indonesia. Pernyataan tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya teori yang di kemukakan oleh para pakar pendidikan, salah satunya yaitu Philips H.Coombs berpendapat bahwa pendidikan luar sekolah merupakan semua pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan sistem pendidikan formal, yang menghasilkan tipe-tipe belajar yang dikehendaki oleh kelompok orang dewasa maupun anak-anak. Selain itu juga ada teori teori lainnya seperti Rusel Kleis dalam bukunya Non Formal Education mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah usaha pendidikan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis. Biasanya pendidikan ini berbeda dengan  pendidikan tradisional terutama yang menyangkut waktu, materi, isi dan media. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan dengan sukarela dan selektif sesuai dengan keinginan serta kebutuhan peserta didik yang ingin belajar dengan bersunguh-sunguh. Axinn mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan kegiatan yang ditandai dengan kesengajaan dari kedua belah pihak, yaitu pendidikan  yang disengaja mebelajarkan peserta didik, dan peserta didik yang sengaja untuk belajar.
Menurut Suzanna kindervatter mengemukakan definisi pendidikan luar sekolah sebagai suatu metode penerapan kebutuhan minat orang dewasa dan pemuda putus sekolah di negara berkembang, membantu dan memotivasi mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup. Suzanna Kindervatter mengusulkan pendidikan luar sekolah sebagai “Empowering Process”. Empowering proses adalah pendekatan yang bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran dan kesadaran kepada seseorang atau kelompok guna memahami dan mengontor kekuatan sosial ekonomi dan politik sehingga dapat memperbaiki kedudukannya dalam masyarakat.
Dari definisi para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan luar sekolah pada prinsipnya menuju pada suatu wawasan mengenai pendidikan luar sekolah yaitu setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, guna membantu peserta didik dalam membantu peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi diri dalam mengembangkan tingkat pengetahuan, penalaran, keterampilan sesuai dengan usia.hasil yang diperoleh dari pendidikan luar sekolah yaitu dapat bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Luar Sekolah berperan sebagai pelengkap penambah dan pengganti. Pendidikan luar sekolah sebagai pelengkap artinya bahwa pendidikan luar sekolah berperan dalam melengkapi keterampilan dan pengalaman belajar yang tidak di dapat di pendidikan formal. Contohnya seperti lembaga kursus dan pelatihan menjahit, mengemudi, memasak (tata boga). Pendidikan luar sekolah juga berperan sebagai penambah artinya bahwa pendidikan luar sekolah berperan sebagai penambah pengetahuan bagi peserta didik yang sedang mengenyam pendidikan formal atau remaja putus sekolah yang tidak mendapatkan kesempatan untuk belajar dipendidikan formal, nah untuk mendapat keterampilan tersebut bisa diberikan pengetahuan tentang suatu keterampilan sehingga bisa mendapat pekerjaan yang layak dan sesuai keterampilannya. Contohnya seperti Les Privat, kursus, pemberdayaan. Selain itu, Pendidikan Luar Sekolah berperan sebagai pengganti, artinya pendidikan luar sekolah bisa menjadi pengganti pendidikan bagi mereka yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di pendidikan formal. Contohnya seperti Kesetaraan Paket A,B, dan C.
Pendidikan Luar Sekolah memiliki beberapa program utama yaitu diantaranya, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan, keaksaraan Fungsional, Kursus dan Pelatihan, Pendidikan Perempuan, Pendidikan Anak Jalanan, Taman Bacaan Masyarakat, Pusat kegiatan Belajar Masyarakat,  kepemudaan, Pendidikan kecakapan hidup dan masih banyak lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar