Pendidikan
Luar Sekolah merupakan salah satu jenis pendidikan yang tercantum
dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No 20 tahun 2003. Pendidikan ini
dikenal sebagai pendidikan yang berperan sebagai penambah, pelengkap, pengganti
pengetahuan dari pendidikan formal.
Pendidikan
Luar Sekolah kadang terdengar asing di telinga mahasiswa saat ini, padahal
pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan tertua yang ada di indonesia. Pernyataan
tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya teori yang di kemukakan oleh para
pakar pendidikan, salah satunya yaitu Philips
H.Coombs berpendapat bahwa pendidikan luar sekolah merupakan semua pendidikan
yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan sistem pendidikan formal, yang
menghasilkan tipe-tipe belajar yang dikehendaki oleh kelompok orang dewasa
maupun anak-anak. Selain itu juga ada teori teori lainnya seperti Rusel Kleis dalam bukunya Non Formal Education mengemukakan bahwa
pendidikan luar sekolah adalah usaha pendidikan yang dilakukan secara sengaja
dan sistematis. Biasanya pendidikan ini berbeda dengan pendidikan tradisional terutama yang
menyangkut waktu, materi, isi dan media. Pendidikan luar sekolah dilaksanakan
dengan sukarela dan selektif sesuai dengan keinginan serta kebutuhan peserta
didik yang ingin belajar dengan bersunguh-sunguh. Axinn mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan kegiatan
yang ditandai dengan kesengajaan dari kedua belah pihak, yaitu pendidikan yang disengaja mebelajarkan peserta didik,
dan peserta didik yang sengaja untuk belajar.
Menurut
Suzanna kindervatter mengemukakan
definisi pendidikan luar sekolah sebagai suatu metode penerapan kebutuhan minat
orang dewasa dan pemuda putus sekolah di negara berkembang, membantu dan
memotivasi mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah
laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan
standar hidup. Suzanna Kindervatter mengusulkan pendidikan luar sekolah sebagai
“Empowering Process”. Empowering
proses adalah pendekatan yang bertujuan untuk memberikan pengertian dan kesadaran
dan kesadaran kepada seseorang atau kelompok guna memahami dan mengontor
kekuatan sosial ekonomi dan politik sehingga dapat memperbaiki kedudukannya
dalam masyarakat.
Dari
definisi para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan luar sekolah pada
prinsipnya menuju pada suatu wawasan mengenai pendidikan luar sekolah yaitu
setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar
sekolah, guna membantu peserta didik dalam membantu peserta didik dalam
mengaktualisasikan potensi diri dalam mengembangkan tingkat pengetahuan,
penalaran, keterampilan sesuai dengan usia.hasil yang diperoleh dari pendidikan
luar sekolah yaitu dapat bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan
negara.
Pendidikan
Luar Sekolah berperan sebagai pelengkap penambah dan pengganti. Pendidikan luar
sekolah sebagai pelengkap artinya bahwa pendidikan luar sekolah berperan dalam
melengkapi keterampilan dan pengalaman belajar yang tidak di dapat di
pendidikan formal. Contohnya seperti lembaga kursus dan pelatihan menjahit, mengemudi,
memasak (tata boga). Pendidikan luar sekolah juga berperan sebagai penambah
artinya bahwa pendidikan luar sekolah berperan sebagai penambah pengetahuan
bagi peserta didik yang sedang mengenyam pendidikan formal atau remaja putus
sekolah yang tidak mendapatkan kesempatan untuk belajar dipendidikan formal,
nah untuk mendapat keterampilan tersebut bisa diberikan pengetahuan tentang
suatu keterampilan sehingga bisa mendapat pekerjaan yang layak dan sesuai
keterampilannya. Contohnya seperti Les Privat, kursus, pemberdayaan. Selain itu,
Pendidikan Luar Sekolah berperan sebagai pengganti, artinya pendidikan luar
sekolah bisa menjadi pengganti pendidikan bagi mereka yang tidak mendapatkan
kesempatan belajar di pendidikan formal. Contohnya seperti Kesetaraan Paket
A,B, dan C.
Pendidikan
Luar Sekolah memiliki beberapa program utama yaitu diantaranya, Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Kesetaraan, keaksaraan Fungsional, Kursus dan Pelatihan,
Pendidikan Perempuan, Pendidikan Anak Jalanan, Taman Bacaan Masyarakat, Pusat
kegiatan Belajar Masyarakat, kepemudaan,
Pendidikan kecakapan hidup dan masih banyak lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar