| Sumber : blog Guesehat Gambar puniki menawi kasayubin hak cipta |
Pendidikan usia dini dalam pengertian lain merupakan suatu upaya pembinaan yang dilakukan oleh seorang pendidik (guru) yang ditujukan kepada anak dari sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan saat memasuki pendidikan lebih lanjut.
Menurut UUD RI Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pebimbinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk memantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki dunia pendidikan lebih lanjut (Depdiknas, 2003).
Sementara itu, menurut UNESCO dengan persetujuan anggotanya membagi jenjang pendidikan menjadi 7 jenjang yang disebut International Standart Clasification of Education (ISDEC). Pada jenjang yang diterapkan UNESCO tersebut, yaitu anak usia dini 3-5 tahun. Dalam implementasinya dibeberapa Negara dikemukakan ada yang memulai pendidikan pra sekolah ini lebih awal, yaitu usia 2 tahun dan dibeberapa Negara lain mengakhirinya pada usia 6 tahun.
Tujuan program pendidikan anak usia dini yaitu untuk mengembangkan pengetahuan dan pengembangan orang tua dan guru serta pihak-pihak yang terkait dengan pendidikan dan perkembangan anak usia dini. Secara khusus tujuan yang ingin dicapai yaitu (1). Dapat mengidentifikasi perkembangan fisiologis anak usia dini dan mengaplikasikan hasil identifikasi tersebut dalam pengembangan fisiologis yang bersangkutan, (2). Dapat memahami perkembangan kreativitas anak usia dini, (3). Dapat memahami arti bermain bagi perkembangan anak usia dini.
Adapun tujuan diadakannya program pendidikan anak usia dini yaitu (a). Untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh da berkembang sesuai dengan tingkat perkembanganna sehingga memiliki kesiapan yag optimal didalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan dimasa dewasa, (b). Sebagai kerangka dasar (fondasi) bagi anak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan serta pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya, (c). Untuk mengintervensi sejak dini dengan memberikan rangsangan edukasi sehingga dapat menumbuhkan potensi tersembunyi yag terdapat pada anak, (d). Mengembangkan potensi-potensi yang sudah tampak pada anak tersebut, (e). Agar dapat melakukan potensi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi yang dimiliki anak usia dini, (f). Untuk menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar disekolah, (g). Memberikan pengsuhan dan pembimbingan yang memungkinkan anak usia dini untuk tumbuh dan berkembang sesuai usia dan potensinya. (h).Mengidentifikasi penyimpangan yang mungkin terjadi, sehingga jika terjadinya penyimpangan, dapat dilakukan intevensi dini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar